Respon Cepat Polres Karanganyar Terkait Laporan ODGJ yang Menghalangi Aktivitas Warga

Karanganyar – 8 Oktober 2025

Polres Karanganyar merespons dengan sigap laporan dari warga terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menghalangi aktivitas pemilik toko di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu pagi, saat pemilik toko hendak membuka usahanya namun terhambat karena ODGJ tersebut duduk di depan pintu toko dan menolak pergi.

Setelah menerima laporan, personel dari Polsek setempat langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas berkoordinasi dengan perangkat desa serta pihak Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar guna menangani situasi secara humanis dan sesuai prosedur.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan penanganan dilakukan secara aman, baik bagi warga sekitar maupun yang bersangkutan,” ujar Kapolres Karanganyar melalui Humas Polres.

ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke fasilitas yang lebih aman dan mendapatkan penanganan dari instansi terkait. Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kasus serupa agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polres Karanganyar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan di masyarakat.

Back To Top