Masyarakat Puji Polda Jawa Tengah atas Layanan SKCK Online yang Cepat dan Mudah

Semarang – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Jawa Tengah kini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Kemudahan akses, proses cepat, dan pelayanan tanpa antre menjadi alasan utama masyarakat memberikan pujian.

Hal ini diungkapkan oleh Maylatasya, mahasiswa Program Studi Public Relations, Fakultas Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro (Undip), yang baru saja menyelesaikan pengurusan SKCK untuk keperluan administrasi kampus.

“Lupakan cerita lama tentang SKCK yang ribet! Pengalaman saya di Polda Jateng benar-benar memuaskan,” ujar Maylatasya, Jumat (31/10/2025). 

“Setelah aplikasinya di-upgrade, prosesnya jadi mudah banget dan secepat kilat. Soft file SKCK saya terbit di hari yang sama setelah pengajuan. Saat datang ke kantor untuk ambil versi cetak, pelayanannya lancar dan bebas antrean. Salut untuk Polda Jateng ini pelayanan publik modern yang patut dicontoh!”

Apresiasi serupa juga datang dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Jalu Hanusa Dhipa, S.STP., Ketua Tim Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, mengatakan layanan SKCK digital sangat membantu masyarakat yang mengurus dokumen adopsi anak.

“Pemohon dengan keperluan adopsi tidak perlu hadir langsung ke kantor polisi. Mereka bisa urus semuanya lewat aplikasi, lalu mencetak SKCK di Polres atau Polda terdekat sesuai pilihan. Calon orang tua angkat sangat berterima kasih karena prosesnya lancar dan cepat,” ujarnya

Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, menyelesaikan pembayaran secara virtual, dan langsung menerima SKCK dalam format PDF. Jika membutuhkan versi cetak, pemohon cukup datang sekali ke kantor polisi pilihan baik Polres maupun Polda untuk proses pencetakan.

Kasi Yanmin Polda Jawa Tengah, Kompol Navy Pradhana Prima Satya, menjelaskan bahwa layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, lengkapi persyaratan, unggah dokumen, lakukan pembayaran secara virtual, dan pemohon sudah bisa mendapatkan SKCK-nya,” jelas Kompol Navy.

Dengan adanya layanan digital ini, Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan sejalan dengan komitmen Polri mewujudkan institusi yang Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top