Peredaran Tembakau Gorila Berhasil di Cegah Satresnarkoba, Dua Pemuda Tasikmadu Diamankan

Karanganyar-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat lebih kurang 1,14 gram. Dua orang tersangka, FR (20) Warga Ngijo, Tasikmadu dan JAP (21) warga Pandean, Tasikmadu, diamankan oleh petugas setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah mereka, Selasa (27/5/2025) Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS….

Read More
Back To Top